Awal Tahun, KPK Langsung Periksa Perwira Polri
Rabu, 02 Januari 2013 – 12:53 WIB
![Awal Tahun, KPK Langsung Periksa Perwira Polri](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Awal Tahun, KPK Langsung Periksa Perwira Polri
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2013 dengan kembali melanjutkan pengembangan kasus dugaan korupsi di proyek alat driving simulator SIM, Korlantas Polri. Pengembangan dilakukan dengan memeriksa lagi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Teddy Rismawan. Ia adalah ketua panitia lelang dalam proyek itu.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (2/1/2013).
Baca Juga:
Teddy dulunya menjadi tersangka di Mabes Polri dalam kasus yang sama. Namun, setelah Mabes Polri melimpahkan kasus itu pada KPK, Teddy hanya berstatus sebagai saksi. Hingga saat ini Teddy belum terlihat memenuhi panggilan KPK.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka yaitu Irjen Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Namun, baru Djoko yang ditahan. KPK menahan Djoko di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan. Akibat perbuatan Djoko, kas negara dirugikan hingga Rp 100 miliar.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2013 dengan kembali melanjutkan pengembangan kasus dugaan korupsi di proyek alat driving
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kulonrpogo
- Husnu Ibrahim Gagas Percepatan Industri Perikanan Nasional di Kongres PMII XXI
- Hattrick Bupati Bandung Barat Terjerat Kasus Korupsi, Bey Machmudin Ingatkan Hal Ini
- Festival Ciliwung, Menteri LHK Siti Nurbaya: Masih Perlu Tindakan Pengendalian
- Maju Pemilihan Ketum PMII, Adlin Pandjaitan Bawa Visi tentang Arah Baru
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Ternyata Sempat Sembunyi di Lokasi Ini