Awalnya Cuma Pegang Bocah, Ketua RT Akhirnya Minta Dilayani
Selasa, 04 September 2018 – 00:17 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Dia menambahkan, polisi juga telah melengkapi hasil pemeriksaan dengan visum et repertum dari dokter.
Sebab, terdapat luka lecet pada organ intim korban. Menurut Syafuan, perbuatan Romeo membuat para korban mengalami trauma.
Romeo sendiri terancam hukuman minimal sepuluh tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. (log/ce/abe)
Romeo (bukan nama sebenarnya) bukan ketua rukun tetangga yang pantas ditiru karena sering melakukan perbuatan asusila terhadap bocah di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung