Awas, Kenaikan Tarif Ojol Bisa Memicu Inflasi Memelesat Tinggi
" Sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun. Maka, hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan tarif ini," ujar Nailul.
Tidak hanya sampai di situ, kata Nailul, kenaikan biaya transportasi juga bisa mendatangkan efek berganda lain, yaitu membebani usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), misalnya industri makanan-minuman di skala UMKM yang bisa menaikkan harga.
Pasalnya, penggunaan transportasi ojol sudah menjadi moda transportasi sehari-hari yang banyak digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat, baik pribadi maupun usaha.
Kenaikan biaya hidup tersebut dinilai ujung-ujungnya dapat menurunkan daya beli masyarakat.
Terlebih, rata-rata kenaikan upah minimum nasional pada 2022 hanya berkisar di angka 1,09 persen, tidak dapat menutup potensi kenaikan inflasi.
"Jadi, saya rasa pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojol ini dan melihat sebesar besar elastisitas dari produk atau layanan. Jangan juga, kebijakan ini menimbulkan perang harga antar platform yang akan membuat industri tidak sehat," kata Nailul.
Kementerian Perhubungan mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Aturan tersebut diteken pada 4 Agustus 2022.
Apabila dibandingkan dengan aturan sebelumnya, hanya tarif ojol di Jabodetabek yang naik.
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda menilai tarif baru ojek daring atau ojek online (ojol) dapat mengerek laju inflasi
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Optimistis, Sri Mulyani Bilang Begini soal Perekonomian Nasional
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1