Awas, Makanan Kadaluwarsa Jelang Hari Raya

BPOM Mulai Awasi Toko-toko Parsel

Awas, Makanan Kadaluwarsa Jelang Hari Raya
Awas, Makanan Kadaluwarsa Jelang Hari Raya
BANDUNG - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, masyarakat harus ekstra waspada terhadap beredarnya makanan kadaluarsa dan berbahaya. Pada momen besar ini, pemesanan makanan dan parsel memang meningkat 100 persen, sehingga ada pihak tertentu yang biasa memancing di air keruh dengan menjual makanan kadaluarsa dan dalam kemasan yang rusak.

"Dalam rangka melindungi masyarakat, kami ingatkan para penjual makanan dan parsel agar tidak memberi masyarakat panganan yang tak layak konsumsi," Kata Kepala Sertifikasi dan Layanan Konsumen Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung, Nunung Siti Nuraniyah, saat dihubungi Radar Bandung (Grup JPNN).

Menurutnya, panganan yang tidak boleh dimasukan ke dalam parsel adalah yang kadaluarsa, rusak, tidak terdaftar, tidak memenuhi persyaratan label, dan mengandung alkohol dan babi (khusus parcel Idul Fitri). "Kualitas makanan dalam parsel perlu diwaspadai. Sehingga kita selalu melakukan operasi mendadak (sidak) parsel saat mendekati Idul Fitri. Jika ada pelanggaran, akan diberi sanksi," katanya.

Tempat yang menjadi sasaran sidak tahun ini adalah sejumlah jalan di Bandung yang terkenal sebagai pusat-pusat produksi parsel. Untuk itu, BBPOM di Bandung menurunkan empat tim, masing-masing menuju Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Buah Batu, dan Jalan Pasir Koja.

BANDUNG - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, masyarakat harus ekstra waspada terhadap beredarnya makanan kadaluarsa dan berbahaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News