Awas, Merkuri Dapat Meracuni Sumber Pangan

Awas, Merkuri Dapat Meracuni Sumber Pangan
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya Kementerian LHK, yang juga Presiden Konvensi COP-4 Minamata Rosa Vivien Ratnawati (kedua kanan), Dokter Ratih Sari (kedua kiri), Praktisi Food Combining Erikar Lebang (kiri) dipandu moderator Prita Laura dalam webinar tentang bahaya merkuri di Jakarta, Selasa (21/12/2021). Foto: KLHK

"Dampaknya terhadap kesehatan bisa menyebabkan kerusakan paru-paru, gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, kerusakan sistem saraf pusat, cacat mental, kebutaan, kerusakan otak hingga gangguan pertumbuhan pada anak," terangnya.

Menurut Vivien, pemerintah tidak tinggal diam atas pencemaran merkuri. Dari sisi regulasi, upaya yang dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata Mengenai Merkuri.

Selain itu pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, serta penerbitan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LHK) Nomor 15 tahun 2019 Tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Termal Pemanfaatan Teknologi High Efficiency and Low Emissions (HELE).

"Upaya Pengurangan dan Penghapusan Merkuri di Indonesia di bidang manufaktur antara lain adalah pengurangan penggunaan merkuri pada proses produksi baterai dan produksi lampu, pengawasan dan penindakan kosmetik ilegal, serta monitoring dan evaluasi emisi merkuri di industri," kata Vivien.

Di tingkat internasional, pemerintah ikut berpartisipasi dalam Conference of the Parties atau pertemuan ke- 4 konferensi Para Pihak (COP-4) Konvensi Minamata mengenai Merkuri. Tahun 2021, Indonesia menjadi Tuan Rumah pelaksanaan Pertemuan COP-4, dengan Direktur Jenderal PSLB3 KLHK sebagai Presiden COP-4.

Rencananya, pertemuan tersebut akan digelar tahun depan di Bali dengan dihadiri sekitar 1.000 orang yang antara lain adalah delegasi negara anggota konvensi, perwakilan industri dan asosiasi, perwakilan dari United Nations (UN) hingga akademisi.

Vivien mengingatkan bahwa upaya pemerintah akan lebih efektif jika dibantu oleh partisipasi masyarakat. Kesadaran dan partisipasi masyarakat dapat membantu upaya pemerintah untuk mengurangi potensi pencemaran merkuri sehingga melindungi generasi mendatang.

"Kita wajib melindungi generasi dan lingkungan hidup masa depan dari ancaman bahaya merkuri," kata Rosa Vivien Ratnawati.

Merkuri dapat meracuni sumber pangan. Pencemaran tersebut bisa terjadi antara lain jika ada ladang padi yang lokasinya tidak jauh dari aktivitas PESK yang menggunakan unsur merkuri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News