Awas Mulut Manis Pelaku Pencabulan, Kenalan di Facebook, Ajak Tidur Bareng
“Kasus ini berawal dari perkenalan melalui Facebook. Kemudian mereka janjian bertemu,” kata Diyah Vitasari, Kanit Perlindungan Perempuan (PPA) dan Anak Polres Jember.
Usai bertamu ke rumah korban, ZA mengajak korban ke rumahnya di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember.
Seperti yang dilakukan korban, ZA juga memperkenalkan korban kepada orang tuanya.
Namun, pertemuan di rumah ZA itu menjadi awal korban kehilangan kehormatannya. Dengan segala bujuk rayu dan janji manisnya, ZA berhasil memperdaya korban hingga akhirnya mereka melakukan hubungan suami istri.
“Dengan bujuk rayu, pelaku mencabuli korban, bahkan juga merekam aksi tak senonoh itu dengan kamera ponsel milik pelaku,” jelas Vita.
Korban menyesal setelah melakukan hubungan terlarang itu, tetapi tidak dengan ZA. Dengan berbekal file video adegan mesum sebelumnya, ZA berkali-kali mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dengan sangat terpaksa korban menuruti permintaan pelaku setelah ada ancaman akan menyebarkan video mesum yang dipegangnya ke orang lain jika korban menolak.
“Korban sempat menolak, dan ternyata pelaku memang menyebarkan gambar tangkap layar video itu melalui story WhatsApp,” tutur Vita.
Korban kasus pencabulan kenalan di Facebook dengan pelaku yang sudah mengincarnya dan membuat rekaman video saat tidur bareng.
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Kopi Ready-X Meningkatkan Stamina Pasutri
- 8 dari 10 Pria Ogah Pakai Kondom, Coba Pakai Ini Pasti Nikmat
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi