Awas, Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Bakal Kena Tilang Elektronik

Awas, Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Bakal Kena Tilang Elektronik
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo jelaskan perpanjangan ganjil genap Jakarta dan pelanggar bisa kena tilang elektronik yang diawasi kamera ETLE. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Pelang rambu tetap kami pasang. Jadi, yang mencoba-coba untuk melawan kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui ETLE atau secara manual," ujar Sambodo.

Pria kelahiran Sumatera Utara itu menjelaskan pihaknya juga mengurangi personel dalam mengawasi kebijakan ganjil genap.

Sambodo mengeklaim pengurangan personel itu dilakukan lantaran masyarakat dinilai sudah paham dan patuh terhadap kebijakan ganjil genap.

Selain itu, pengurangan personel juga dilakukan untuk dialihtugaskan pada penerapan aturan Crowd Free Night (CFN).

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Terapkan Crowd Free Night pada 4 Lokasi di Jakarta

"Tenaga yang tadinya kami tempatkan untuk berjaga saat siang akan kami gunakan untuk malam libur dan weekend untuk berjaga di empat lokasi yang akan kita laksanakan CFN," tutur Sambodo. (cr3/jpnn)

Pelanggar ganjil genap Jakarta yang diperpanjang hingga 13 September, bisa kena tilang elektronik melalui pengawasan kamera ETLE.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News