Awas, Penerimaan Pajak Jangan Bergantung Pada Harga CPO, Bisa Fatal
Rabu, 17 Agustus 2022 – 20:09 WIB
"Tax amnesty selanjutnya atau jilid tiga juga bisa menurunkan partisipasi wajib pajak dan menurunkan kepatuhan," ucapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan akan melakukan reformasi fiskal di sisi penerimaan dengan menggali potensi pajak baru, memperluas basis perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalisasi pengelolaan aset, dan menerapkan inovasi layanan pajak.
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PNBP 2023 diprediksi turun secara tahunan sebesar 11,49 persen, sementara penerimaan pajak naik 13,06 persen. Jangan mengandalkan harga CPO!
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?