Awas! Penerimaan Siswa Baru Jangan Bikin Ortu Stres
jpnn.com - SAMPIT – Di sejumlah sekolah, masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dimulai.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Rudianur mengingatkan semua jajaran satuan pendidikan di Kotim untuk tidak menjadikan masa PPDB sebagai hal yang menakutkan bagi orang tua.
Hal ini karena kerap muncul kebijakan pihak sekolah terkait biaya yang cukup besar, yang harus dikeluarkan para orang tua murid.
"Terutama ini masalah seragam juga jangan sampai menjadi keluhan kepada kami di lembaga, mengingat persoalan dari tahun ke tahun selalu muncul.
Saya lebih sepakat seragam sekolah langsung dibebankan kepada orang tua murid dengan membeli sendiri untuk menghindari berbagai tuduhan dan sebagainya,” imbuh Rudianur, kemarin.
Dia juga mengingatkan agar masa orientasi perserta didik (MOPD) tahun ini, Kotim mesti bebas dari aksi perpeloncoan oleh seniornya. Dia mulai mengendus jika aksi perpeloncoan setiap tahun di Kotim masih ada, dan bakalan terjadi kembali jika tidak diantisipasi bersama. Padahal kegiatan demikian sudah ketinggalan dari sistem pendidikan.
"Masih ada tindakan perpeloncoan yang tujuannya membuat mental anak didik itu kurang baik. Coba lihat apa implikasinya, anak disuruh berpakaian aneh-aneh ke sekolah, saya menilai hal ini kurang baik dan saya sangat tidak sepakat,” tegasnya.
Ditambahkannya, mereka di DPRD Kotim juga sudah mulai mendapatkan keluhan dari orang tua, yakni mulai adanya wacana untuk penebusan baju batik di salah satu sekolah di Kotim.
SAMPIT – Di sejumlah sekolah, masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dimulai. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional