Awas Penipuan Berkedok Blokir dari Customer Service Telkom, Begini Cara Pencegahannya

Awas Penipuan Berkedok Blokir dari Customer Service Telkom, Begini Cara Pencegahannya
IndiHome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom. Foto: dokumentasi IndiHome

Menurut Kurniawan, jika pihak Telkom atau IndiHome harus menghubungi pelanggan melalui sambungan telepon tidak akan menanyakan data penting pelanggan.
"Pelanggan bisa mengkonfirmasi informasi-informasi tersebut ke kanal resmi kami, seperti sosial media @indihomecare, contact centre 147, atau Grapari Telkom Group terdekat," lanjut Kurniawan.

Kurniawan mengungkapkan dalam modus penipuan yang sedang marak terjadi, pelaku penipuan menggunakan alasan jika nomor korban telah disalahgunakan, nomor telepon memiliki tunggakan, dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Karena itu, pelaku modus penipuan akan mengiming-imingi calon korban untuk membantu penyelesaian kasus supaya tidak diproses oleh pihak berwajib.

Proses penipuan korban diketahui menggunakan calling machine secara otomatis untuk pelanggan diarahkan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon.

Proses penipuan kemudian dilanjutkan dengan operator gadungan tersebut meminta data pribadi seperti nomor rekening dan lain lain.

Ditengarai, beberapa korban pun telah memberikan berbagai data dan informasi pentingnya kepada operator palsu tersebut.

Informasi yang diberikan korban digunakan oleh pelaku penipuan untuk menarik uang korban dari rekening pelanggan.

Agar terhindar dari tindak kejahatan, pelanggan IndiHome maupun Telkom dapat mengkonfirmasi informasi yang didapat dengan menghubungi akun media sosial resmi seperti @indihomecare, call center 147, atau Grapari Telkom Group terdekat.

IndiHome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News