Awas, Rekening Liar untuk Simpan SILPA
Rabu, 26 Agustus 2009 – 06:27 WIB
JAKARTA - Tak berapa lama lagi, pemerintah daerah (Pemda) bakal menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2010. Satu hal yang harus dicermati adalah adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Keberadaan SILPA harus dipantau agar tidak diparkir di rekening liar pejabat Pemda.
Hal itu diungkapkan Direktur Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam kepada JPNN. "Bukan tidak mungkin rekening liar itu digunakan untuk mengendapkan SILPA. Jadi bisa dibayangkan, kalau daerah selama ini mengaku kekurangan dana tetapi ternyata ada dana yang diendapkan,” ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut mantan koordinator Politik Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) itu menyayangkan, sejauh ini upaya penertiban rekening liar masih terbatas. Selain itu, upaya penertiban hanya sekedar penutupan rekening tanpa disertai pengumuman ke publik tentang para pejabat penggunanya.
Menurutnya, harus ada kebijakan yang mampu menciptakan efek jera agar kebiasaan membuka rekening liar tidak terus-menerus dilakukan pejabat Pemda. “Kalau diumumkan, itu akan memaksimalkan kerja institusi. Dan harus ada punishment (sanksi) bagi yang menyalahgunakannya,” cetusnya.
JAKARTA - Tak berapa lama lagi, pemerintah daerah (Pemda) bakal menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2010. Satu
BERITA TERKAIT
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Dberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan