Awas, Rekening Liar untuk Simpan SILPA
Rabu, 26 Agustus 2009 – 06:27 WIB
Alasannya, sangat tidak adil jika para pejabat Pemda bisa menikmati uang rakyat sementara layanan publik terlantar. “Karena publik berhak mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan dan layanan publik lainnya yang baik. Tapi bagaimana jika dana untuk pelayanan itu justru digunakan pejabat daerah? Jadi harus ada sanksi yang jelas, bukan sekedar ditutup rekeningnya,” tandasnya.
Baca Juga:
Nur Alam juga mengatakan, penggunaan rekening bukan tidak mungki untuk kepentingan pencucian uang. “Dan money laundering itu sebenarnya bisa dilacak. Apalagi banyak dana daerah yang disimpan di BPD ternyata juga digunakan untuk membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Jika memang ada rekening resmi, mengapa harus ada rekening liar jika niatnya tidak untuk disalahgunakan,” tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tak berapa lama lagi, pemerintah daerah (Pemda) bakal menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2010. Satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ecolab Dorong inisiatif Water for Climate untuk Dukung Pusat Keunggulan Air
- Masyarakat Akademik UMY Sikapi RUU Penyiaran, Tegas!
- WWF 2024 Jadi Momentum Menjelaskan Subak ke Dunia Internasional
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama