Awasi BOS, Pusat Bentuk Tim Monev
Minggu, 20 Maret 2011 – 00:32 WIB
Menkeu pun sudah melakukan koordinasi dengan Kemdiknas, untuk menjatuhkan sanksi bagi Pemda-Pemda yang masih menunda penyaluran BOS ke sekolah-sekolah. Kendala administratif dinilai bukan alasan penyaluran BOS tertunda di daerah.
Baca Juga:
‘’Kalau nanti Pemda tidak dapat menjelaskan alasan keterlambatan pencairan, Kemdiknas dan Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi bagi Pemda-Pemda tersebut,’’ tegas Agus.
Karena tujuan awal dipangkasnya birokrasi penyaluran BOS kata Agus, untuk mengurangi keterlambatan penerimaan BOS di sekolah-sekolah yang selama ini terjadi. Untuk mengawasi penyaluran BOS, pemerintah telah membentuk tim Monitoring Evaluasi (Monev) yang terdiri dari Kemenkeu, Kemdiknas dengan melibatkan pemerintah Kabupaten dan kota.(afz/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah telah menyederhanakan birokrasi penyaluran dana pendidikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika sebelumnya melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude