Awasi BOS, Pusat Bentuk Tim Monev

Awasi BOS, Pusat Bentuk Tim Monev
Awasi BOS, Pusat Bentuk Tim Monev
Menkeu pun sudah melakukan koordinasi dengan Kemdiknas, untuk menjatuhkan sanksi bagi Pemda-Pemda yang masih menunda penyaluran BOS ke sekolah-sekolah. Kendala administratif dinilai bukan alasan penyaluran BOS tertunda di daerah.

‘’Kalau nanti Pemda tidak dapat menjelaskan alasan keterlambatan pencairan, Kemdiknas dan Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi bagi Pemda-Pemda tersebut,’’ tegas Agus.

Karena tujuan awal dipangkasnya birokrasi penyaluran BOS kata Agus, untuk mengurangi keterlambatan penerimaan BOS di sekolah-sekolah yang selama ini terjadi. Untuk mengawasi penyaluran BOS, pemerintah telah membentuk tim Monitoring Evaluasi (Monev) yang terdiri dari Kemenkeu, Kemdiknas dengan melibatkan pemerintah Kabupaten dan kota.(afz/jpnn)

JAKARTA — Pemerintah telah menyederhanakan birokrasi penyaluran dana pendidikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika sebelumnya melalui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News