Kemdiknas Siapkan Aturan Integrasi PTN

Kemdiknas Siapkan Aturan Integrasi PTN
Kemdiknas Siapkan Aturan Integrasi PTN
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan menerbitkan suatu kebijakan yang mengatur tentang integrasi antar-perguruan tinggi negeri (PTN). Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdiknas, Djoko Santoso mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas di lingkungan pendidikan tinggi.

Djoko mencotohkan, bentuk integrasi itu antara lain PTN dapat menggelar suatu kegiatan belajar mengajar secara bersama-sama. Sehingga nantinya, ijazah yang dikeluarkan pun dapat ditandatangi oleh salah satu rektor PTN yang saling bekerjsasama.

“Misalnya, Universitas Indonesia melakukan kerjasama dengan menggelar kegiatan belajar bersama dengan Universitas Gadjah Mada. Maka nantinya ijazah yang dikeluarkan bagi siswa dapat ditandatangani oleh salah satu dari kedua Rektor perguruan tinggi tersebut, baik UI maupun UGM,” kata Djoko ketika ditemui usai menutup Rembuk Pendidikan Nasional di 2011 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdiknas, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/3).

Djoko menjelaskan, bentuk integrasi antar-PTN tersebut juga untuk memungkinkan dosen atau tenaga pendidik di satu PTN diperbantukan untuk mengajar di PTN lainnya. Diharapkan, antar-PTN dapat saling melengkapi untuk memberikan pembelajaran kepada mahasiswa. “Hal ini tidak hanya untuk jenjang S1, tetapi juga berlaku untuk jenjang S2, dan S3,” jelas Djoko.

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan menerbitkan suatu kebijakan yang mengatur tentang integrasi antar-perguruan tinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News