Awasi Pengelolaan Dana Transfer Daerah
Kamis, 29 September 2016 – 02:40 WIB
Selain itu, dari belanja APBN dimaksud juga dibelanjakan untuk daerah guna mendanai kegiatan desentralisasi berupa transfer ke daerah dalam bentuk dana perimbangan seperti DBH, DAU, dan DAK. "Ada pun dana otsus untuk dana keistimewaan DIY dan dana transfer lainnya,” ujar Donny.(fri/jpnn)
JAKARTA - Penundaan penyaluraan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat saat ini tengah menjadi perbincangan. Untuk itu, Komite IV DPD minta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!