Awiek Anggap Polri Perlu Direformasi, Begini Caranya
Minggu, 21 Agustus 2022 – 23:05 WIB

Achmad Baidowi (Awiek). Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Menurut Awiek, oknum itu perlu dilakukan pemberhentian sementara hingga adanya keputusan inkrah.
"Sebab, jika tidak dilakukan pemberhentian sementara, mencoreng nama baik institusi kepolisian," tutup Awiek (ast/jpnn)
Achmad Baidowi atau Awiek menyinggung perlunya reformasi di tubuh Polri melalui revisi UU tentang Kepolisian
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang