Ayah-Anak Kompak Bisnis Narkoba, Transaksi Pakai Motor Polisi Palsu, Lihat
Selasa, 31 Agustus 2021 – 16:59 WIB

Raden Hendriyanto dan Ari Permana, pasangan ayah dan anak yang diringkus polisi lantaran berbisnis sabu-sabu. Foto: jambi-independent.co.id
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Kini kedua tersangka ditahan di Mapolda Jambi. Keduanya disangkakan pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan juga UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.(dra/zen/jambi-independent.co.id)
Jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap satu keluarga yang terdiri dari ayah dan anak, yang terlibat peredaran narkoba berupa sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba