Ayah Baru Pulang Jumatan, Putri Malah Digarap Pemuda Sontoloyo, Berkali-Kali

Ayah Baru Pulang Jumatan, Putri Malah Digarap Pemuda Sontoloyo, Berkali-Kali
Pria berinisial AA ditangkap polisi setelah mencabuli anak di bawah umur di Kabupaten Kampar, Riau. Foto: Polres Kampar.

Setelah diamankan, dan diintrogasi, AA mengaku menyetubuhi Mawar sebanyak empat kali di tempat yang berbeda-beda, sejak Juni 2022 lalu.

“Jadi, pelaku ini selalu membujuk dan merayu korban untuk mau melakukan hal itu,” kata Rusman.

Kini, AA harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (mcr36/jpnn)


Seorang pemuda berinisial AA ditangkap polisi setelah mencabuli seorang anak di bawah umur berkali-kali.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News