Ayah Bejat Tega Menghamili Anak Kandung, Pengakuannya Bikin Emosi

Ayah Bejat Tega Menghamili Anak Kandung, Pengakuannya Bikin Emosi
Seorang anak kandung di Bengkulu Utara menjadi korban perbuatan bejat yang ayah kandung hingga hamil dan melahirkan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo

AKP Teguh menambahkan KHP saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 Undang-undang 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Namun dalam UU tersebut juga dijelskan hukuman ditambah kembali sepertiga atau 5 tahun jika dilakukan salah satunya oleh orang tua. (mar1/rakyatbengkulu)

Polisi berhasil menangkap KHP yang kabur setelah perbuatan bejatnya terhadap sang anak terbongkar


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News