Ayah Bejat Setubuhi Dua Anak Kandung
Dilakukan Bertahun-Tahun
Jumat, 22 Maret 2013 – 06:59 WIB

Ayah Bejat Setubuhi Dua Anak Kandung
Aep menceritakan, pelaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh itu sejak 2010 hingga 2012 saat istrinya tengah bekerja menjadi buruh tani. Akibat kejadian tersebut akhirnya korban hamil dan melahirkan seorang anak.
"Akibat perbuatannya, kini kedua Ayah pelaku pencabulan ini dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan atau 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun," tandasnya.
Sementara itu, pelaku AHB mengaku sudah tidak terhitung melakukan perbuatan senonoh itu dan menyesal telah melakukan perbuatan biadab tersebut terhadap anak kandungnya dan siap menjalani hukuman.
"Iya, saya terpaksa melakukan ini karena tidak tahan menahan nafsu birahi saat melihat kemolekan tubuh anak saya itu. Saya menyesal dan saya pun siap menerima hukuman apapun karena telah berdosa mencabuli anak sendiri," ungkapnya. (try)
SOREANG-Seorang ayah di Desa Citamiang, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung tega menggauli dua anak kandungnya sendiri. Tragisnya lagi, pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi