Ayah Hamili Anak Tiri

Ayah Hamili Anak Tiri
Ayah Hamili Anak Tiri
Menurut Basoni, begitu peristiwa itu diketahui, pihak keluarga melapor kepada polisi, Rabu (7/9). ’’Kami minta dia (Abdullah, Red) dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan,” ungkap Basoni.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Kemudian diketahui Abdullah berada di Banten. Dipimpin Kanitreskrim Polsek Sidomulyo Bripka Sudirno, anggota buser menangkap Abdullah di kompleks Perumahan Cilegon, Banten, Selasa (1/11) sekitar pukul 17.00 WIB.

Terpisah, Kapolsek Sidomulyo AKP Heri Sugito mewakili Kapolres Lamsel AKBP Harry Muharram Firmansyah, S.I.K. membenarkan penangkapan itu. ’’Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Banten,” kata dia.

Ditambahkan, kasus ini masih diproses. ’’Sesuai perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 1 ayat 1 UU RI No. 23/2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Heri.(dur/c2/ais)

KALIANDA--Pelarian Abdullah (60) berakhir. Setelah buron selama dua bulan, ia dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News