Ayah, Kamu Tega Sekali Melakukan itu?
Senin, 23 Januari 2023 – 22:59 WIB
Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 01/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Antara/jpnn)
Ayah macam apa MM ini, dia tega memperkosa anak tiri bahkan melakukan hal yang tak masuk akal.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Belum Mau Blak-blakan Soal Lily, Raffi Ahmad: Nanti Kami Ceritain Habis Lebaran
- Mutiara Baswedan Blak-blakan soal Sosok Anies di Acara Sini Aku Bisikin, Begini
- Dijuluki Abah Online, Anies Bicara Peran Sentral Ayah dalam Keluarga
- Brigadir TO Diduga Memerkosa Mahasiswi, Kejadiannya di Tempat Ini, Astaga
- Sowan Mang Ihin di Bandung, Ganjar Dijadikan Anak Angkat
- Vier Moments-Nadia Gelar Edukasi Pentingnya Peran Ayah dalam Keberhasilan Parenting