Ayah Menghajar Anaknya, Merekam, Menyebarkan Video di Medsos, Terungkap Motifnya

jpnn.com, MATARAM - Pria berinisial AF (30), warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia tujuh tahun.
Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus penganiayaan ini dan sudah menahan AF.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Senin (25/1), mengatakan, motif AF melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya itu untuk memeras istrinya yang kini sedang bekerja sebagai pekerja migran di Singapura.
"Tujuan pelaku menganiaya anak kandungnya ini untuk mendapatkan materi (kiriman uang) dari istrinya yang bekerja di Singapura," kata Heri.
Modusnya, kata dia, dengan mengirim rekaman video korban yang diikat menggunakan tali rafia di tiang jendela rumahnya di Lingkungan Karang Bedil, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, kepada istrinya.
"Dalam videonya, korban ini dipukuli pelaku hingga menangis. Pelaku bilang, mamakmu yang mau begini, kalau mamakmu tidak menelepon kembali, maka tali ini tidak saya lepas," ujarnya.
Bahkan video pelaku menganiaya korban sempat viral di media sosial.
Biang keroknya adalah pelaku sendiri yang menyebarluaskan video penganiyaan itu melalui akunnya di Facebook.
Seorang pria berinisial AF diduga menganiaya anak kandungnya, merekamnya, lantas menyebarkan video ke medsos.
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman