Ayah Nyabu, Jupe Terkejut
Selasa, 29 Mei 2012 – 06:16 WIB
Julia Perez. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Di rumah itu ditemukan barang bukti lain seperti, dua sedotan plastik, satu pipet kaca, dua korek gas, dua aluminium foil. Peralatan tersebut yang dipakai kedua tersangka untuk nyabu. Aang dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (dni)
JAKARTA-Artis seksi Julia Perez (Jupe) benar-benar terkejut ketika mendengar sang ayah mengonsumsi sabu-sabu. Tadi malam, Jupe mendatangi gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan
- Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung
- Tenxi, Naykilla, Jemsii, Hingga Njan Terlibat Album 'Honey’ Sweet Compilation
- Sungkeman Menjelang Pernikahan, Luna Maya Sampaikan Ini Kepada Sang Ibunda
- Sungkeman Kepada Ayah, Maxime Bouttier: Aku Meminta Izin untuk Menikahi Luna Maya
- Danil Josse dan Sara Rahayu Menyentuh Hati Lewat Lagu Dara