Ayah Perkosa Putri Kandung Puluhan Kali, Istri Bungkam karena Diancam Dihabisi
Setelah ditangkap, polisi langsung membawanya ke Mapolresta Samarinda untuk mempermudah pengembangan kasus ini lebih lanjut.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah memperkosa anak kandungnya puluhan kali sejak korban masih berusia 9 tahun.
"Terakhir pelaku melakukannya pada 22 Juli 2022," beber eks pejabat Polda Jatim itu.
FA juga mengaku sang istri tahu perbuatan bejatnya terhadap anak mereka.
Baca Juga: Wahai Irjen Fadil, Tolong Jawab Pertanyaan Kamaruddin Ini Terkait Kematian Brigadir J
Namun ibu kandung korban tidak berani memberitahukan ke siapapun karena diancam akan dibunuh.
"Diancam akan dibunuh, ada diancam akan dipukuli, dibakar rumahnya. Itu ancaman yang diberikan pelaku kepada korban dan istrinya," ungkap perwira menengah Polri itu.
Lebih lanjut Kombes Ary mengungkapkan dengan ancaman tersebut, FA leluasa menyetubuhi putrinya berulang kali.
Pelaku menangkap FA yang telah memperkosa putri kandungnya puluhan kali sejak korban masih berusia 9 tahun. Mirisnya, ibu korban hanya bungkam selama ini
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Kecelakaan di Ciater Subang, Kondisi Bus Terungkap, Kami Turut Berdukacita
- Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Paniai, Motor Dibawa Kabur Pelaku