Ayah Perkosa Putri Kandung Puluhan Kali, Istri Bungkam karena Diancam Dihabisi

Setelah ditangkap, polisi langsung membawanya ke Mapolresta Samarinda untuk mempermudah pengembangan kasus ini lebih lanjut.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah memperkosa anak kandungnya puluhan kali sejak korban masih berusia 9 tahun.
"Terakhir pelaku melakukannya pada 22 Juli 2022," beber eks pejabat Polda Jatim itu.
FA juga mengaku sang istri tahu perbuatan bejatnya terhadap anak mereka.
Baca Juga: Wahai Irjen Fadil, Tolong Jawab Pertanyaan Kamaruddin Ini Terkait Kematian Brigadir J
Namun ibu kandung korban tidak berani memberitahukan ke siapapun karena diancam akan dibunuh.
"Diancam akan dibunuh, ada diancam akan dipukuli, dibakar rumahnya. Itu ancaman yang diberikan pelaku kepada korban dan istrinya," ungkap perwira menengah Polri itu.
Lebih lanjut Kombes Ary mengungkapkan dengan ancaman tersebut, FA leluasa menyetubuhi putrinya berulang kali.
Pelaku menangkap FA yang telah memperkosa putri kandungnya puluhan kali sejak korban masih berusia 9 tahun. Mirisnya, ibu korban hanya bungkam selama ini
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit