Ayah Siksa Putri Kandung
Selasa, 07 Februari 2012 – 09:55 WIB

Ayah Siksa Putri Kandung
Matangkuli- Petugas Polsek Matangkuli menangkap Amiruddin, kemarin siang pukul 15.00 wib. Pria ini tak berkutik saat diringkus dari rumahnya, Gampong Bilie Baroe, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara. Tersangka dituduh melakukan penyiksaan terhadap putri kandungnya, Yusrina (16) hingga pingsan.
Sebelumnya, aparat keamanan telah menerima laporan dari adik kandung almarhumah istri pelaku. Saksi tak senang lantaran melihat ponakannya tersebut jadi bulan-bulanan Amirudin.
Ikhwal penganiayaan saat Yusrina datang berkunjung ke kediaman orangtuanya. Ia menolak permintaan sang ayah untuk tinggal di Gampong Bilie. Pasalnya, korban sejak ibunya meninggal dua tahun lalu, telah menetap di rumah nenek di Desa Tanjong, Babah Krueng, Kecamatan Matangkuli.
Karena permintaan ditolak, Amirudin naik pitam lantas menghajar korban sampai tak sadarkan diri. Warga sekitar mengetahui peristiwa ini, lalu membawa Yusrina berobat ke puskesmas dan memanggil bibi korban. Selanjutnya mengadukan aksi pemukulan kepada aparat kepolisian.
Matangkuli- Petugas Polsek Matangkuli menangkap Amiruddin, kemarin siang pukul 15.00 wib. Pria ini tak berkutik saat diringkus dari rumahnya, Gampong
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur