Ayah Tega Perkosa Anak Kandung

Ayah Tega Perkosa Anak Kandung
Ayah Tega Perkosa Anak Kandung
Bahkan menurut korban, perbuatan itu  dilakukan tersangka tiga kali., Namun saat dimintai keterangan awal, tersangka  AL membantah telah memperkosa anak kandungnya.

Atas laporan korban, tersangka pun  langsung diamankan di sel Polsek  Sortim guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban, usai membuat laporan langsung dilakukan visum. Menurut Kapolsek, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk dapat membuktikan dugaan perbuatan tersangka.

Untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam Undang-Undang  Nomor 23 Jo pasal 285 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(reg)

SORONG- Entah syetan apa yang merasuki  AL (49). Bapak bejat satu ini tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Tidak terima dengan perbuatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News