Ayah Tega Siksa Anak Kandungnya Berumur 7 Tahun Sampai Meninggal

Ayah Tega Siksa Anak Kandungnya Berumur 7 Tahun Sampai Meninggal
Deni, 32 tahun warga Jalan Lowokdoro Gang 3, RT06 RW04, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur ayah kandung yang tega menyiksa Ramdhani sampai meninggal dunia. Foto Malang Post/JPNN.com

jpnn.com - MALANG - Sungguh ironis. Seorang ayah tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Ironisnya lagi, anaknya yang belum genap berusia 7 tahun tersebut sampai meninggal dunia.

Bocah tersebut adalah Kasih Ramadhani. Ia meregang nyawa akibat luka serius di kepala serta sekujur tubuhnya.

Peristiwa yang mengusik ketenangan warga ini, terjadi di Dusun Duwek, RT02 RW04, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, Sabtu sore (21/2).

Adalah Deni, 32 tahun warga Jalan Lowokdoro Gang 3, RT06 RW04, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur ayah kandung yang tega menyiksa Ramdhani.

Kejadian yang baru diketahui sore tersebut, kontan membuat lokasi kejadian menjadi ramai di padati warga.

Masalahnya, sejak pagi hingga siang, tidak ada peristiwa mencurigakan yang berlangsung di rumah yang sekelilingnya dipadati tanaman tebu tersebut. Terlebih, pelaku dari aksi pembunuhan itu, bukan warga sekitar.

“Untuk memastikan informasi dugaan pembunuhan bapak terhadap anak, anggota langsung diterjunkan untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Hasilnya, memang ditemukan beberapa bukti yang mengarah ke dugaan itu. Makanya, anggota terus mencari bukti-bukti,” kata Kanit UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Malang, Iptu Sutiyo seperti yang dilansir Malang Post (Grup JPNN.com), Minggu (22/2). (sit/nug/awa/jpnn)


MALANG - Sungguh ironis. Seorang ayah tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Ironisnya lagi, anaknya yang belum genap berusia 7 tahun tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News