Ayah Tiri Cabul, Anak Sendiri Ditiduri Lalu Diberi Duit Sebegini
Rabu, 02 November 2022 – 00:23 WIB
Eko menyebut saat ini pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun," pungkas perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)
Polres Cilegon mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri kepada seorang anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Kala 3 Polwan Cantik dari Polda Banten Menghibur Pemudik di Merak
- Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Anggota Polri, Mesumnya di Hotel
- Korban Dugaan Pencabulan WNA Nigeria Menolak Diperiksa, Alasannya Bikin Heran Polisi
- Pria Ini Tak Kuat Menahan Nafsu Lalu Mencabuli Sepupu, Pengakuannya Sungguh Sontoloyo
- Takut Foto Mandi Telanjang Disebar di Sekolah, Putri Terpaksa Menuruti Kemauan Ayah Tiri