Ayo Dorong MKD Garap Papa Novanto Lagi soal Absensi

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Ketua DPR Setya Novanto kembali jadi omongan bernada miring. Kali ini penyebabnya adalah dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam daftar absensi rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (22/4). Sebab, pada hari itu posisi Novanto ada di Manado, Sulawesi Utara.
Pengamat politik pun menyebut Novanto mestinya kembali berurusan dengan Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) terkait dugaan pemalsuan tanda tangan itu. Menurut pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin, MKD sudah seharusnya bergerak mengusut dugaan pelanggaran etika dalam pemalsuan tanda tangan untuk absensi paripurna itu.
Menurut Said, ketidakhadiran anggota DPR dalam rapat juga berkaitan dengan etika. Karenanya meski belum ada aduan soal dugaan pemalsuan tanda tangan itu, namun sudah menjadi tugas MKD untuk mengusutnya.
"Kehadiran anggota dalam setiap rapat tidak memerlukan pengaduan karena MKD wajib mengawasi kehadiran anggota DPR dalam rapat," ujar Said di Jakarta, Kamis (25/2).
Ia menambahkan, MKD tidak boleh menutup mata terhadap kasus itu. Sebab, posisi Novanto adalah ketua Fraksi Golkar yang mestinya hadir dalam paripurna yang agendanya pengambilan keputusan atas sebuah rancangan undang-undang (RUU).
Selain itu Said menegaskan, Novanto mestinya juga mendahulukan tugas-tugas kedewanan ketimbang urusan internal partai dan ambisi politik untuk menjaid ketua umum Golkar. Karenanya, sudah semestinya ada sanksi, termasuk anggota DPR yang sering menitipkan tanda tangan absensi.
"Sanksi yang diberikan atas ketidakhadiran jangan pandang bulu. Proses saja semua yang terindikasi bermasalah (soal absensi)," tandas Said.
Sebelumnya Novanto sudah dua kali digarap MKD karena dugaan pelanggaran etika. Yang pertama adalah pertemuannya dengan pengusaha judi AS, Donald Trump. Sedangkan yang kedua adalah dugaan Novanto mencatut nama presiden dan wakil presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Belakangan kasus itu beken dengan sebutan Papa Minta Saham.
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir