Ayo Kawal! Bawaslu DKI Jakarta Rekomendasikan KPU Gelar PSU di 11 TPS
Jumat, 26 April 2019 – 13:29 WIB
Terakhir, permasalahan yang sama terjadi TPS 018, Kecamatan Duren Sawit, Kelurahan Malakasari. Setidaknya, 33 orang pemilih luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP tanpa A5.
Selain masalah A5, Bawaslu merekomendasikan PSU karena pemilih disuruh tanda tangan di 120 surat suara. Kejadian itu seperti terjadi di TPS 163, Kecamatan Cakung, Kelurahan Pulo Gebang. (mg10/jpnn)
11 TPS itu berada di: satu TPS di Jakarta Utara, dua TPS di Jakarta Pusat, dan delapan TPS di Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komisioner KPU Bilang Begini Soal Hasil PSU di Kuala Lumpur
- Sejumlah Caleg Berseliweran di Sekitar Lokasi PSU, Bawaslu Tanggapi Begini
- Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Banyak Kendala, Ratusan Orang Tak Memilih
- Once Mekel Beri Tanggapan Soal Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Digelar Minggu
- PSU di Kuala Lumpur Jadi Perhatian Serius Bawaslu