Ayo Ngaku, Siapa BUMN Pemilik Limbah Kabel?

Ayo Ngaku, Siapa BUMN Pemilik Limbah Kabel?
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengantongi perkembangan baru dalam penyelidikan kasus dugaan sabotasi pada pembuangan limbah kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan. Yang terbaru, ada enam pemulung yang menguliti dan membuang limbah kabel itu.

Tercatat, sudah 26 truk kulit kabel diangkut dari dalam gorong-gorong yang disinyalir sebagai pemicu kebanjiran di kawasan pusat pemerintahan itu. Meski demikian, siapa pemilik kabel itu masih belum bisa dipastikan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono, dugaan sementara ada tindak pidana akibat kelalaian dengan membiarkan kabel-kabel itu begitu saja. Sehingga, pemulung melihat peluang ekonomi dari pembiaran tersebut.

"Jadi para tersangka ini tahu di bawah ada kabel. Mereka lihat bahwa salah satu instansi tengah bongkar kabel perbaikan di bawah trotoar. Mereka tahu bahwa di bawah banyak kabel termasuk kabel yang sudah tidak digunakan," kata Mujiyono, Jumat (11/3).

Ia menduga dua badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki akses ke kabel-kabel itu. Yakni Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Telkom.

Karenanya Mujono menyimpulkan, bisa jadi kedua BUMN itu sengaja tidak mengangkut kabel-kabel bekas karena alasan biaya. Sebab, kemungkinan biaya angkut dan pembuangannya juga sangat besar.

Kendati demikian, Mujiono tidak menampik bahwa BUMN pasti sudah menyisihkan anggaran untuk  membersihkan bekas kabel yang tidak digunakan lagi itu. Karenanya, bisa jadi ada yang menilep anggaran untuk pembersihan bekas kabel-kabel itu.

”Masalah dugaan korupsi nanti. Kami masih menangani kasus curat (pencurian dengan pemberatan, red) dulu. Itu nanti tindak lanjut periode selanjutnya," imbuh Mujiyono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News