Ayo Rapatkan Barisan Selamatkan Rita Krisdianti

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati meminta pemerintah merapatkan barisan dalam menyelematkan Rita Krisdianti, buruh migran asal Indonesia yang divonis mati terkait kasus dugaan narkoba oleh Pengadilan Malaysia.
“Belajar dari kasus-kasus yang menimpa TKI, koordinasi antarkelembagaan semestinya jauh lebih ditingkatkan kembali. Seperti dalam kasus Rita Krisdianti ini yang terjadi 2013 lalu, semestinya aparat pemerintah dapat melakukan pendampingan sejak kasus ini bergulir di awal,” kata Okky, Selasa (31/5).
Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP itu mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Rita. Di sisi lain, pihaknya juga menyambut positif berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam merespons kasus tersebut. Bagaimanapun proses hukumnya harus dipastikan benar dan tepat.
Putusan pengadilan tingkat pertama dengan vonis hukuman mati, menurut Okky, jauh dari rasa keadilan bagi Rita. Karena dalam kasus ini sejak awal yang bersangkutan diketahui hanyalah dijebak dalam kasus narkoba dan human trafficking ini.
“Langkah pemerintah untuk banding dalam putusan tersebut, tentu harus diapresiasi positif. Di sisi lain perlu perubahan pendekatan penanganan kasus hukum yang menjerat TKI kita. Karena pola kerja aparat tak lebih sebagai pemadam kebakaran saja, baru bereaksi bila peristiwanya mencuat ke publik,” pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati meminta pemerintah merapatkan barisan dalam menyelematkan Rita Krisdianti, buruh migran asal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat