Ayub Nekat Menjambret HP Demi Beli Kado Ultah buat Adiknya
jpnn.com, DELISERDANG - Jajaran Polsek Percut Seituan meringkus Ayub Fadillah, 22, warga Jalan Jumadi Gang Abnawi Dusun Kamboja Desa Laut Dendang, Deliserdang, Sumut.
Dia ditangkap lantaran nekat menjambret handphone (HP) milik Silvia, 16, warga Jalan Bersama Gang Jawa, Kecamatan Medan Tembung.
Apes, Ayub langsung ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.
Kepada polisi Ayub mengaku nekat menjambret karena ingin membeli hadiah kado ulang tahun buat adiknya.
Namun nahas aksinya tak berjalan mulus. Ayub pun ketangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Informasi dihimpun Minggu (19/8/2018), awalnya Silvia sedang melintas di Jalan Perjuangan Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (18/8/2018) malam.
Tiba-tiba korban didatangi satu sepeda motor dengan dua orang laki-laki berboncengan langsung memepet korban.
“Setelah korban dipepet, salah satu pelaku langsung menarik HP dari kantong baju sebelah kiri korban dan langsung kabur dengan kecepatan tinggi.
Jajaran Polsek Percut Seituan meringkus Ayub Fadillah, 22, warga Jalan Jumadi Gang Abnawi Dusun Kamboja Desa Laut Dendang, Deliserdang, Sumut.
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- 57 Kali Beraksi, Tiga Penjambret Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
- Pelaku Jambret Gelang Emas Pengendara Motor Ditangkap, tuh Orangnya
- Tiga Penjambret Wisatawan Asing di Kuta Ditangkap, Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur
- Dikunjungi Deputi KSP, Begini Harapan Ketua Koperasi Pasar Nawacita
- Aksi Penjambretan Terjadi di Duren Tiga, Korban Kini Terduduk di Kursi Roda