Ayub Nekat Menjambret HP Demi Beli Kado Ultah buat Adiknya

Ayub Nekat Menjambret HP Demi Beli Kado Ultah buat Adiknya
Tersangka penjambretan diamankan Polsek Percut. Foto: pojoksatu

jpnn.com, DELISERDANG - Jajaran Polsek Percut Seituan meringkus Ayub Fadillah, 22, warga Jalan Jumadi Gang Abnawi Dusun Kamboja Desa Laut Dendang, Deliserdang, Sumut.

Dia ditangkap lantaran nekat menjambret handphone (HP) milik Silvia, 16, warga Jalan Bersama Gang Jawa, Kecamatan Medan Tembung.

Apes, Ayub langsung ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.

Kepada polisi Ayub mengaku nekat menjambret karena ingin membeli hadiah kado ulang tahun buat adiknya.

Namun nahas aksinya tak berjalan mulus. Ayub pun ketangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Informasi dihimpun Minggu (19/8/2018), awalnya Silvia sedang melintas di Jalan Perjuangan Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (18/8/2018) malam.

Tiba-tiba korban didatangi satu sepeda motor dengan dua orang laki-laki berboncengan langsung memepet korban.

“Setelah korban dipepet, salah satu pelaku langsung menarik HP dari kantong baju sebelah kiri korban dan langsung kabur dengan kecepatan tinggi.

Jajaran Polsek Percut Seituan meringkus Ayub Fadillah, 22, warga Jalan Jumadi Gang Abnawi Dusun Kamboja Desa Laut Dendang, Deliserdang, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News