Azam Khan Yakin Tak Jadi Tersangka, Ruhut Bereaksi, Tegas
Senin, 07 Februari 2022 – 19:14 WIB
"Bukan saksi terlapor, tidak ada laporan untuk saya," kata Azam kepada JPNN, Minggu (6/2).
Diketahui bahwa pemeriksaan Azam Khan itu terkait dengan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Dalam potongan video yang beredar, Azam tampak duduk di sebelah Edy Mulyadi.
Dia juga sempat menyebut hanya monyet yang mau pindah ke Kalimantan atau tepatnya ibu kota negara (IKN) baru.(cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menanggapi pernyataan Azam Khan yang sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Edy Mulyadi, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi