Azam Khan Yakin Tak Jadi Tersangka, Ruhut Bereaksi, Tegas
Senin, 07 Februari 2022 – 19:14 WIB

Azam Khan (kiri). Ilustrasi. Foto: tangkapan layar YouTube Eggi Sudjana
"Bukan saksi terlapor, tidak ada laporan untuk saya," kata Azam kepada JPNN, Minggu (6/2).
Diketahui bahwa pemeriksaan Azam Khan itu terkait dengan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Dalam potongan video yang beredar, Azam tampak duduk di sebelah Edy Mulyadi.
Dia juga sempat menyebut hanya monyet yang mau pindah ke Kalimantan atau tepatnya ibu kota negara (IKN) baru.(cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menanggapi pernyataan Azam Khan yang sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Edy Mulyadi, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung