Azis Syamsuddin Bungkam Soal 8 Orang Dalam di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/10).
Azis Syamsuddin yang merupakan tersangka suap terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, itu menjalani pemeriksaan perdana setelah resmi ditahan KPK di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 September 2021 lalu.
Mantan wakil ketua umum Partai Golkar itu baru selesai menjalani karantina terkait protokol kesehatan Covid-19.
Pantauan JPNN.com, Azis yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, batik kuning, dan celana hitam, tiba di gedung komisi antikorupsi di Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB.
Dengan mengenakan masker, dan tangan diborgol, bekas ketua Komisi III DPR itu itu tampak berjalan santai menuju pintu masuk gedung KPK.
Dia tak memberikan keterangan apa pun kepada puluhan awak media yang sudah menunggunya.
Mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu bahkan tidak pernah menundukkan kepalanya saat menuju lobi gedung KPK.
Dia juga memilih bungkam saat ditanya mengenai adanya dugaan delapan orang dalam yang diduga kerap membantunya menangani perkara di KPK.
Aziz Syamsuddin bungkam saat ditanya soal delapan orang dalam di KPK. Aziz Syamsuddin langsung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana usai resmi ditahan pada 24 September 2020 lalu.
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha