Azis Syamsuddin Bungkam Soal 8 Orang Dalam di KPK

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/10).
Azis Syamsuddin yang merupakan tersangka suap terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, itu menjalani pemeriksaan perdana setelah resmi ditahan KPK di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 September 2021 lalu.
Mantan wakil ketua umum Partai Golkar itu baru selesai menjalani karantina terkait protokol kesehatan Covid-19.
Pantauan JPNN.com, Azis yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, batik kuning, dan celana hitam, tiba di gedung komisi antikorupsi di Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB.
Dengan mengenakan masker, dan tangan diborgol, bekas ketua Komisi III DPR itu itu tampak berjalan santai menuju pintu masuk gedung KPK.
Dia tak memberikan keterangan apa pun kepada puluhan awak media yang sudah menunggunya.
Mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu bahkan tidak pernah menundukkan kepalanya saat menuju lobi gedung KPK.
Dia juga memilih bungkam saat ditanya mengenai adanya dugaan delapan orang dalam yang diduga kerap membantunya menangani perkara di KPK.
Aziz Syamsuddin bungkam saat ditanya soal delapan orang dalam di KPK. Aziz Syamsuddin langsung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana usai resmi ditahan pada 24 September 2020 lalu.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas