Azis Syamsuddin Bungkam Soal 8 Orang Dalam di KPK

Azis Syamsuddin Bungkam Soal 8 Orang Dalam di KPK
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjalan menuju pintu masuk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis akan menjalani pemeriksaan perdana, setelah resmi ditahan KPK pada 24 September 2021 lalu. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin, tetapi dia tidak menjelaskan secara terperinci keterangan apa saja yang akan digali dari yang bersangkutan. 

Ali Fikri berjanji akan menyampaikan informasi pemeriksaan terhadap Azis setelah Azis rampung menjalani pemeriksaan.

"Diagendakan pemeriksaan tersangka AZ. Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," ujar Fikri.

Azis Syamsuddin diduga menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. 

Suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Dalam sidang lanjutan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, terungkap apabila Azis diduga memiliki delapan ‘orang dalam’ di KPK yang biasa membantunya menangani perkara. 

Hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10). (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Aziz Syamsuddin bungkam saat ditanya soal delapan orang dalam di KPK. Aziz Syamsuddin langsung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana usai resmi ditahan pada 24 September 2020 lalu.


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News