Azis Syamsuddin Memenuhi Panggilan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/6).
Azis hadir untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap yang menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Wakil ketua umum Partai Golkar itu diketahui tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
"Hari ini saksi Azis Syamsuddin telah hadir di gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK dan akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara untuk tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Azis Syamsuddin pada 7 Mei 2021.
Namun, politikus asal Lampung itu mengonfirmasi tidak dapat hadir dengan alasan sedang ada kegiatan lain.
Azis pun telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pelanggaran etik yang dilakukan Stepanus.
"Perkembangan pemeriksaannya akan disampaikan nanti," tambah Ali.
Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas