Azis Syamsuddin Menjalani Sidang Perdana Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjalani sidang perkara dugaan suap penanganan kasus pada Senin (6/12).
Azis akan dihadirkan secara fisik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Informasinya akan dihadirkan langsung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Agenda sidang akan dibuka dengan pembacaan surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) terhadap Azis.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Azis Syamsuddin menjadi tersangka kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Azis diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.
Robin lalu dibantu pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.
Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang.
Azis Syamsuddin menjalani sidang perkara dugaan suap penanganan kasus pada hari ini. Azis akan mendengarkan surat dakwaan.
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil