Azis Syamsuddin Minta Polri Persempit Gerak Pengedar Narkoba
Sikap kritis Azis ini tidak mengurangi apresiasinya kepada jajaran Polri yang bergerak sigap dalam menekan laju peredaran segala jenis narkoba di masa pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan sepanjang 2020, Polri telah menyita 4.57 ton sabu-sabu, 400 ribu butir pil ekstasi.
"Belum lagi pengungkapan kasus terbaru seperti adanya penanaman pohon ganja di Goalpara, Sukabumi,” paparnya.
Azis juga mendapat informasi bahwa Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat mengungkap keberadaan rumah produksi narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Lombok Timur.
Selanjutnya, Azis juga memberikan contoh kasus yang dialami petugas Bandara Nabire berinisial APR yang kedapatan menyimpan ganja di ruang kerjanya.
”Fakta terang-benderang ini adalah cermin bahwa ancaman narkoba begitu nyata bagi anak bangsa,” tutupnya. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Azis prihatin peredaran narkoba di masa pandemi Covid-19 makin masif, ia meminta petugad mempersempit ruang gerak bandar narkoba.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya