Azis Syamsuddin Tersangka dan Ditahan KPK, Hotman Paris: Aduh!
Dalam kesempatan itu, Firli juga menegaskan bahwa KPK melakukan penahanan terhadap Azis.
Firli menjelaskan Azis ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai 24 September sampai dengan 13 Oktober 2021,” ungkap Firli.
Seperti diketahui, Azis dijemput paksa tim KPK pada Jumat (24/9) malam dari kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.
Pria kelahiran 31 Juli 1970 itu langsung dibawa tim penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Mengenakan batik lengan panjang, Azis tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 20.00 WIB.
Langkah penjemputan paksa itu dilakukan setelah Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan KPK. (mar1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Hotman Paris bilang begini..
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas