Azis Syamsuddin yang Dijemput Paksa Sebelumnya Sudah Diingatkan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin (AS) di tempat tinggalnya pada Jumat (24/9) malam.
Azis Syamsuddin dijemput paksa setelah disinyalir menghindari pemanggilan oleh penyidik pada Jumat ini dengan dalih sedang melakukan isolasi mandiri.
Namun, mantan ketua Komisi III DPR itu memilih bungkam ketika tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 20.00 WIB.
Azis yang mengenakan setelah batik lengan panjang berwarna cokelat lantas langsung masuk ke kantor Firli Bahuri Cs.
Firli sebelumnya membenarkan informasi penjemputan paksa terhadap Azis Syamsuddin.
Dia menyebut rumah tempat mantan ketua Banggar DPR itu melakukan isolasi mandiri sudah ditemukan penyidiknya.
"AS sudah diketahui, alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," ucap Firli Bahuri di Jakarta, Jumat.
KPK sebelumnya sudah mewanti-wanti Azis Syamsuddin untuk kooperatif menghadapi agenda pemeriksaan di lembaga antirasuah itu terkait kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Ketua KPK Firli Bahuri mengucap alhamdulillah soal penyidiknya telah menemukan Azis Syamsuddin yang dijemput paksa, Jumat (24/9) malam.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan