Azis Syamsuddin yang Dijemput Paksa Sebelumnya Sudah Diingatkan KPK

Azis Syamsuddin yang Dijemput Paksa Sebelumnya Sudah Diingatkan KPK
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021) setelah dijemput paksa penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin (AS) di tempat tinggalnya pada Jumat (24/9) malam.

Azis Syamsuddin dijemput paksa setelah disinyalir menghindari pemanggilan oleh penyidik pada Jumat ini dengan dalih sedang melakukan isolasi mandiri.

Namun, mantan ketua Komisi III DPR itu memilih bungkam ketika tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 20.00 WIB.

Azis yang mengenakan setelah batik lengan panjang berwarna cokelat lantas langsung masuk ke kantor Firli Bahuri Cs.

Firli sebelumnya membenarkan informasi penjemputan paksa terhadap Azis Syamsuddin.

Dia menyebut rumah tempat mantan ketua Banggar DPR itu melakukan isolasi mandiri sudah ditemukan penyidiknya.

"AS sudah diketahui, alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," ucap Firli Bahuri di Jakarta, Jumat.

KPK sebelumnya sudah mewanti-wanti Azis Syamsuddin untuk kooperatif menghadapi agenda pemeriksaan di lembaga antirasuah itu terkait kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengucap alhamdulillah soal penyidiknya telah menemukan Azis Syamsuddin yang dijemput paksa, Jumat (24/9) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News