Azis Syamsuddin yang Dijemput Paksa Sebelumnya Sudah Diingatkan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin (AS) di tempat tinggalnya pada Jumat (24/9) malam.
Azis Syamsuddin dijemput paksa setelah disinyalir menghindari pemanggilan oleh penyidik pada Jumat ini dengan dalih sedang melakukan isolasi mandiri.
Namun, mantan ketua Komisi III DPR itu memilih bungkam ketika tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 20.00 WIB.
Azis yang mengenakan setelah batik lengan panjang berwarna cokelat lantas langsung masuk ke kantor Firli Bahuri Cs.
Firli sebelumnya membenarkan informasi penjemputan paksa terhadap Azis Syamsuddin.
Dia menyebut rumah tempat mantan ketua Banggar DPR itu melakukan isolasi mandiri sudah ditemukan penyidiknya.
"AS sudah diketahui, alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," ucap Firli Bahuri di Jakarta, Jumat.
KPK sebelumnya sudah mewanti-wanti Azis Syamsuddin untuk kooperatif menghadapi agenda pemeriksaan di lembaga antirasuah itu terkait kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Ketua KPK Firli Bahuri mengucap alhamdulillah soal penyidiknya telah menemukan Azis Syamsuddin yang dijemput paksa, Jumat (24/9) malam.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas