Aziz Yanuar Sebut tak Ada Bukti Kuat Munarman Terkait Tindak Pidana Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengatakan tidak ada bukti keterkaitan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman dengan terorisme.
"Tidak ada bukti bahwa Pak Munarman terkait tindak pidana terorisme," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakartajuga bisa memberikan pengakuan untuk meringankan tuduhan itu.
"Saya bisa bawa sepuluh pengakuan kami, bagaimana? Itu kan bukti juga," ucap Aziz.
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap terkait kehadiran di acara baiat ISIS di tiga lokasi yaitu, UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Aziz Yanuar mengatakan kehadiran Munarman dalam sumpah setia terhadap ISIS itu hanya diundang sebagai narasumber dalam seminar.
"Dia (Munarman, red) datang dalam rangka untuk mengisi seminar, soal konstalasi politik global waktu itu," ucap Aziz Yanuar.(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aziz Yanuar menyebutkan tidak ada bukti yang menunjukkan eks Sekretaris Umum FPI Munarman terlibat dalam tindak pidana terorisme
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Diakui International Police Organization, Pemuda Ini Siap Berkontribusi Jaga Keamanan