Aziz Yanuar: Tak Ajukan Banding Bukan Berarti Habib Rizieq Akui Kesalahan
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab masih pikir-pikir atas putusan delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkait perkara kerumunan di Petamburan.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya memang belum mengajukan banding.
“Belum diputuskan,” kata dia kepada JPNN, Jumat (28/5) malam.
Aziz pun membantah keras anggapan bahwa dengan tidak diajukannya banding, maka Habib Rizieq mengakui kesalahannya.
“Dengan kami ajukan pembelaan dan minta dibebaskan waktu sidang maka jelas kami tidak bersalah,” kata Aziz
Aziz menuding ada yang sengaja menggulirkan isu Habib Rizieq mengakui kesalahannya sehingga tak langsung ajukan banding.
“Ini ngawur,” tegas Aziz. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Habib Rizieq Shihab masih pikir-pikir atas putusan delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkait perkara kerumunan di Petamburan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput
- Bertemu Anies dan Cak Imin, Habib Rizieq Masih Tunggu Ijtimak Ulama Soal Dukungan 2024
- AMIN Jadi Saksi Nikah Putri Habib Rizieq Shihab
- Habib Rizieq Cabut Gugatan soal Izin Umrah di PTUN, Begini Alasannya
- Habib Rizieq Tak Diizinkan Umrah, Analisis Reza Indragiri Menohok Begini