B Tolak Bayar Utang dan Begituan dengan IM, Terjadilah..

B Tolak Bayar Utang dan Begituan dengan IM, Terjadilah..
Ilustrasi Police Line. Foto: antaranews.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial IM (28), pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah rumah tak berpenghuni, Jalan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.

Kapolsek Gambir AKBP Kadek Budiarta mengungkap alasan pelaku membunuh wanita yang berinisial B (22) itu.

"Motif pelaku membunuh korban karena persoalan utang yang tidak mau dibayar oleh korban," kata Budiarta saat dikonfirmasi, Senin (26/4).

Budiarta menjelaskan utang korban diperkirakan sekitar Rp7 juta. 

"Pengakuannya (pelaku korban utang untuk) membeli sebuah handphone," ujar Budiarta.

Korban tidak membayar utangnya karena tidak punya duit. Selanjutnya pelaku minta berhubungan badan dengan korban. Namun, permintaan itu juga ditolak.

"Pelaku (IM) ini membunuh korban dengan cara mencekik leher sambil menindih korban selama 30 menit," ujar Budiarta.

Selanjutnya, pelaku membuang jenazah korban di area rumah tak berpenghuni milik ayah angkatnya di Jalan Petojo.

Polisi menangkap pria berinisial IM (28), pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah rumah tak berpenghuni, Jalan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News