B Tolak Bayar Utang dan Begituan dengan IM, Terjadilah..

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial IM (28), pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah rumah tak berpenghuni, Jalan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolsek Gambir AKBP Kadek Budiarta mengungkap alasan pelaku membunuh wanita yang berinisial B (22) itu.
"Motif pelaku membunuh korban karena persoalan utang yang tidak mau dibayar oleh korban," kata Budiarta saat dikonfirmasi, Senin (26/4).
Budiarta menjelaskan utang korban diperkirakan sekitar Rp7 juta.
"Pengakuannya (pelaku korban utang untuk) membeli sebuah handphone," ujar Budiarta.
Korban tidak membayar utangnya karena tidak punya duit. Selanjutnya pelaku minta berhubungan badan dengan korban. Namun, permintaan itu juga ditolak.
"Pelaku (IM) ini membunuh korban dengan cara mencekik leher sambil menindih korban selama 30 menit," ujar Budiarta.
Selanjutnya, pelaku membuang jenazah korban di area rumah tak berpenghuni milik ayah angkatnya di Jalan Petojo.
Polisi menangkap pria berinisial IM (28), pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah rumah tak berpenghuni, Jalan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, simak selengkapnya.
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan