B2P3 Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja, Minta DPR Segera Terbitkan UU PPRT
Senin, 01 Mei 2023 – 17:04 WIB

B2P3 mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja dan meminta DPR segera menerbitkan UU PPRT. Foto: Ist.
"Kami juga mendorong akses pembiayaan bagi calon pekerja migran Indonesia agar bisa bekerja di luar negeri."
"Kami berharap bisa menjadi alternatif pilihan tatkala sempitnya lapangan kerja di dalam negeri dan semoga penempatan PMI ke luar negeri bisa dijadikan sebagai program strategis nasional," katanya.
Jamal mengajak seluruh elite bangsa bersatu melakukan langkah bijak mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU Cipta Kerja dan segera menerbitkan UU PPRT, demi menyelamatkan masa depan bangsa.
"Please, semua elite bangsa, ayo berpikir jernih menyelamatkan masa depan bangsa dengan melakukan langkah apa pun untuk mencabut UU Omnibus Law," kata Jamaludin. (gir/jpnn)
B2P3 mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja dan meminta DPR segera menerbitkan UU PPRT.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo