Babi Seberat 300 Kg Ini Dilarang Untuk Berjalan Di Tanah Pemerintah

Babi Seberat 300 Kg Ini Dilarang Untuk Berjalan Di Tanah Pemerintah
Babi Seberat 300 Kg Ini Dilarang Untuk Berjalan Di Tanah Pemerintah

"Mudah-mudahan bis ditemukan solusinya, misalnya babi itu mengenakan penutup mulut."

Namun Evans mengatakan Grunt sangat populer dengan warga setempat dan dia tidak pernah mendapat satu keluhan apapun berkenaan dengan Grunt.

"Anak-anaknya memberinya makanan setiap kaliu, jadi saya tidak mengerti apa yang dibicarakan Dewan kota.' katanya.

Dengan adanya surat dari Dewan kota praja Wangaratta, Evans berharap sekarang akan terjadi kompromi.

"Mungkin kami masih diijinkan untuk menggunakan jalan di daerah tertentu, daripada melarang di seluruh jalan milik dewan kota praja."

Dewan kota praja tersebut bertemu hari Selasa (11/6/2019) untuk mendiskusikan masa depan Grunt apakah dia masih boleh berjalan-jalan di kota tersebut.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News