Baca Nih! Keputusan Polisi Atas Kasus Salah Transfer Rp 5,1 Miliar yang Bikin Geger...
Kamis, 12 November 2015 – 12:13 WIB

Ilustrasi.
Setelah itu, Suparman melakukan beberapa kali transaksi pada 4 dan 5 Februari dengan total Rp 2,2 miliar.
''Baru keesokan harinya utusan dari BNI datang untuk mengklarifikasi telah terjadi kesalahan transfer. Sekaligus meminta yang bersangkutan untuk mengembalikan uang yang sudah dicairkan,'' beber Agus. (arf/JPG/c19/diq)
PONTIANAK - Kasus salah transfer Rp 5,1 miliar oleh Bank Negara Indonesia (BNI) kepada Suparman, warga Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala