Baca Nih! Keputusan Polisi Atas Kasus Salah Transfer Rp 5,1 Miliar yang Bikin Geger...
Kamis, 12 November 2015 – 12:13 WIB
Setelah itu, Suparman melakukan beberapa kali transaksi pada 4 dan 5 Februari dengan total Rp 2,2 miliar.
''Baru keesokan harinya utusan dari BNI datang untuk mengklarifikasi telah terjadi kesalahan transfer. Sekaligus meminta yang bersangkutan untuk mengembalikan uang yang sudah dicairkan,'' beber Agus. (arf/JPG/c19/diq)
PONTIANAK - Kasus salah transfer Rp 5,1 miliar oleh Bank Negara Indonesia (BNI) kepada Suparman, warga Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun