Baca Pledoi, Nyoman Beber Uang ke Banggar
Kamis, 22 Maret 2012 – 18:51 WIB
Uang itu pula yang menurut Nyoman disetor ke Banggar DPR. "Sudah disetor ke Banggar melalui Acos Rp 19 miliar dan Ali Mudhori mendapat Rp 1 miliar," kata Nyoman.
Baca Juga:
Karenanya tentang commitment fee Rp 1,5 miliar yang diterimanya dari Dharnawati pada 25 Agustus 2011, Nyoman membantah anggapan jika dirinya disebut proaktif. Nyoman tak mau disebut memerintahkan anak buahnya yang bernama Dadong Irbarelawan agar menagih fee ke Dharnawati.
"Beberapa tindakan yang dilakukan Dadong tidak seluruhnya saya ikuti. Karena terkait permintaan fee dari Nana (Dharnawati), hubungan saya dengan Dadong bukanlah atasan dengan bawahan, tetapi sama-sama memiliki beban karena ditekan oleh Sindu Malik dan kawan-kawannya," ucapnya.
Ditambahkannya pula, praktik commitment fee itu sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. "Saya memiliki pertimbangan bahwa fee 10 persen sudah diketahui oleh para direktur eselon II dan pejabat eselon I diKemenakertrans," ucapnya.
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, merasa menyesal
BERITA TERKAIT
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri