Bacaleg PKB Diuji oleh Prof AS Hikam hingga Akhmad Muqowam

Bacaleg PKB Diuji oleh Prof AS Hikam hingga Akhmad Muqowam
Uji kelayakan dan kepatutan (UKK) para bacaleg PKB melibatkan toko eksternal berkompeten, Jumat (3/3/2023). Foto: humas DPP PKB

Sementara itu, Robikin Emhas sangat senang bisa menjadi bagian dari tim penguji eksternal bacaleg PKB. Dia juga memuji mekanisme yang dipilih oleh partai berbasis massa nahdiyin dalam menentukan bakal calegnya.

"Ini menjadi tradisi baru dari pola rekrutmen bacaleg. Harapannya tentu PKB mendapatkan caleg-caleg yang proper, berintegritas, dan punya basis akar rumput yang kuat, serta menjadi penyambung aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing," harap ketua PBNU itu.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengaku sengaja melibatkan penguji eksternal sehingga caleg yang terjaring benar-benar figur yang memiliki kapasitas mumpuni, juga memiliki integritas tinggi sebagai calon wakil rakyat.

”Jadi selain penguji internal, kami juga melibatkan penguji eksternal dari berbagai latar belakang profesi. Kami ingin hasil dari UKK ini benar-benar menghasilkan balaceg yang terbaik dan punya integritas tinggi untuk kepentingan bangsa,' kata Gus Jazil.

Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan bahwa UKK tidak hanya dilakukan untuk para caleg DPR RI, tetapi juga terhadap calon legislator di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPP PKB itu menyebut pelibatan pihak eksternal ini juga sebagai bentuk keterbukaan yang dilakukan parpolnya dalam proses penjaringan bacaleg.

Menurut Gus Jazil, dengan tingginya antusiasme bacaleg PKB, pihaknya sangat optimististis bisa meraih target yang sudah ditetapkan pada Pemilu 2024, yakni meraih 100 kursi DPR RI dan menempatkan PKB di posisi minimal dua besar atau keluar dari jebakan partai menengah.(adk/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Bacaleg PKB untuk DPR RI hingga DPRD provinsi dan kabupaten/kota diuji oleh tokoh berkompeten saat UKK. Begini penjelasan Jazilul Fawaid.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News